Home » , , » SEMAKIN KISRUH DAN RUMIT INVESTASI POHON JABON PT GAB !! KASIAN MEREKA KEHILANGAN HAKNYA

SEMAKIN KISRUH DAN RUMIT INVESTASI POHON JABON PT GAB !! KASIAN MEREKA KEHILANGAN HAKNYA

Posted by PETUALANG BISNIS on Friday, January 29, 2021

Berikut adalah kutipan dari notulen atau hasil rapat Tim Koordinator sebagai perwakilan nasabah untuk memperjuangkan hak-haknya.

Kemana Hasil Panen Pohon Jabon PT GAB

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Setelah tim koordinator melakukan musyawarah dan diskusi di Bandung dengan pihak management PT GMN dari tanggal 3-12 November 2020 yang menghasilkan 13 kesepakatan untuk dilaksanakan dan sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak, namun seiring dengan waktu hingga akhir bulan Desember 2020 ternyata tidak dilakukan sesuai kesepakatan, hanya sebagian kecil sajayang dilakukan.Oleh karena itu tim koordinator memutuskan untuk melanjutkan langkah mengamankan dan mengoptimalkan aset milik PT GMN dengan musyawarah pada Senin 25 Januari 2021 dan juga berkonsultasi dengan pihak konsultan hukum di Jakarta. Salah satu hasil dari konsultasi dengan pihak konsultan hukum menyarankan untuk melalui jalur PKPU. Namun di hari yang sama kami mendapatkan berita bahwa pada Senin 25 Januari 2021 telah masuk pendaftaran perkara untuk mem PAILIT kan PT Global Agro Bisnis (PT GAB)dengan pomohon atas nama A.MD.Sidang pertama akan diselenggarakan pada Selasa 2 Februari 2021 pukul 11.00 wib s/d selesai. Apabila PT GAB dipailitkan maka kita semua sebagai mitra pemilik pohon jabon I-GIST tidak lagi bisa menuntut management PT GAB untuk mempertanggung jawabkan proses pengelolaan pohon jabon PT GAB / I-GIST.Menyikapi adanya gugatan ini maka hari ini beberapa mitra pemilik pohon jabon PT GAB dari Aceh, Sumatra, Kalimatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogjakarta, Makasar, Jakarta, dan Jawa Berat sudah tiba di Antapani Bandung. Kami menyempatkan mampir ke PT GAB kantor Graha Mulia Sejahtara dan bertemu dengan direktur oprasional Bapak Ramadani untuk klarifikasi terkait gugatan A.MDterhadap kepailitan PT GAB. Sempat terjadi komunikasi by phone dengan Bapak H. Wira Pradana untuk meminta A.MDsegera membatalkan gugatan kepailitan PT GAB paling lambat Jumat 29 Januari 2021 pukul 14.00 wib.Hasil dari pembicaraan tersebut H. Wira Pradana pura-pura tidak tahu kasus tersebut dan menyampaikan tidak perlu mengurus pohon PT GAB karena tidak bisa untuk pembayaran panen, padahal ini menyangkut objek utama sengketa antara mitra pemilik pohon dengan PT GAB, dan H Wira Pradana menyatakan istrinya terkena Covid 19 dan sekeluarga isolasi mandiri.Melihat situasi yang semakin rumit, oleh karena itu atas permintaan dari berbagai pihak maka kami tim koordinator perlu dibubarkandan perjuangan tetap dilanjutkan dengan mengatasnamakan sebagai pemilik assetpohon jabon, apartemen, dll di PT GMN dan PT GAB.Kami mendapatkan info bahwa besok hari Jumat 29 Januari 2021 ada potensi banyak pemilik aset yang akan mendatangi kantor PT GABdi Bandung untuk menuntut hak nya masing-masing dan kami tidak bisa membendung kegiatan mereka karena sudah bukan kewenangan kami.Demikian sekilas penjelasan yang bisa kami sampaikan, semoga Allah Subhanahu Wa ta’ala memberikan jalan yang terbaik bagi kita semua.

Bandung, 28 Januari 2021

Wasssalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Thanks for reading & sharing PETUALANG BISNIS

Newest
You are reading the newest post

0 comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Popular Posts