Home » , , , , » Satgas Waspada Investasi, melayani pengaduan masyarakat

Satgas Waspada Investasi, melayani pengaduan masyarakat

Posted by PETUALANG BISNIS on Wednesday, November 1, 2017

Makin maraknya investasi bodong menjadi perhatian oleh pemerintah, dengan dibentuknya SATGAS WASPADA INVESTASI maka masyarakat dapat melaporkan/ mengadukan tentang penawaran investasi bodong yang telah beredar. melalui website juga bisa. Berikut kutipan dari website https://waspadainvestasi.ojk.go.id/

BERINVESTASI JUGA PERLU WASPADA

Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat Indonesia saat ini dan makin beragamnya produk keuangan yang ditawarkan, minat masyarakat untuk melakukan investasi makin meningkat. Masyarakat makin memahami bahwa untuk mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa depan, selain menabung, juga perlu melakukan kegiatan investasi.
Secara sederhana, investasi dapat didefinisikan sebagai upaya membelanjakan sejumlah uang atau dana pada sesuatu hal yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Hal tersebut antara lain dapat berupa : membeli properti, surat berharga (seperti deposito, saham, obligasi, reksa dana), logam mulia, perhiasan, atau bentuk lainnya.
Dalam melakukan investasi terdapat dua hal utama yang wajib dipahami oleh masyarakat, yaitu tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) dan tingkat risiko (risk).
Khusus terkait dengan risiko, setiap investor memiliki sikap toleransi terhadap risiko investasi yang berbeda-beda. Sebagian merasa nyaman untuk mengambil risiko (risk-takers), sebagian kurang berani atau ragu-ragu (risk-moderate), dan ada juga yang benar-benar tidak berani untuk mengambil risiko (risk-averse). Tidak ada satupun instrumen investasi yang cocok untuk semua orang. Setiap orang (investor) perlu mengenali profil risiko masing-masing sebelum melakukan investasi sehingga nantinya akan dapat memilih instrumen investasi yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
Permasalahannya adalah bahwa masyarakat atau investor seringkali hanya memperhatikan tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) namun lupa dan kurang memperhatikan potensi risiko yang mungkin dihadapi jika memilih suatu bentuk investasi, seperti : melesetnya tingkat imbal hasil yang diharapkan (rugi), merosotnya nilai pasar dari investasi, gagal bayar, dan lain sebagainya.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab makin maraknya kasus penipuan dan korban penawaran investasi yang diduga ilegal kepada masyarakat. Masyarakat tergiur oleh iming-iming dan janji hasil investasi yang tinggi, tapi kurang memperhatikan dan memahami tingkat risikonya. Aspek legalitas lembaga yang menawarkan produk kurang diperhatikan, tertutup oleh janji hasil yang tinggi (seringkali tidak logis).
Masyarakat harus waspada semenjak dini, jika akan melakukan investasi. Jangan sampai karena ingin cepat menghasilkan keuntungan, tapi melupakan keamanan dananya.
“Legal dan Logis”, jargon itulah yang selalu diperhatikan dalam berinvestasi.

Jadi masyarakat sendiri harus cerdas dalam berinvestasi, jangan hanya return saja yang dipikirkan dan melihat Risknya.
Salam sukses.

Thanks for reading & sharing PETUALANG BISNIS

Previous
« Prev Post

0 comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Popular Posts