Maraknya investasi yang ditawarkan di internet membuat OJK bertindak tegas, seperti halnya MMM yang berasal dari Rusia ini dibuat oleh Sergey Mavrodi. Banyak cara yang beredar di masyarakat seperti menarik minta melalui arisan berantai. Masyarakat kebanyakan tidak tahu menahu tentang resiko yang dihadapinya. Banyaknya iklan-iklan pembodohan yang dilakukan pada recruitment member. Terkait dengan Surat
Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.07/2014 tentang Penyampaian Informasi Dalam
Rangka Pemasaran Produk dan/atau Layanan Jasa Keuangan yang diterbitkan
pada 24 Juli 2014 dan merupakan peraturan pelaksanaan POJK Nomor
1/POJK.07/2013 tanggal 6 Agustus 2013 tentang Perlindungan Konsumen
Sektor Jasa Keuangan yang efektif berlaku pada 6 Agustus, Anto
menyatakan bahwa nantinya setiap iklan produk jasa keuangan harus
bertuliskan "terdaftar dan diawasi OJK".
"Jika MMM tidak
melakukan hal itu, maka bisa saja dibawa ke ranah pidana sehingga
masyarakat bisa memisahkan mana tawaran yang di-cover oleh pelaku yang diawasi OJK, mana yang tidak. Kalau MMM tidak ada tulisan itu, ya kena," urai Anto. dikutip dari http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/06/173028426/OJK.Minta.Masyarakat.Hati-hati.terhadap.Arisan.MMM
Maka berhati-hatilah kepada member MMM yang sudah terlanjur bermain "MONEY GAME" ini.
Thanks for reading & sharing PETUALANG BISNIS
0 comments:
Post a Comment